Minggu, 28 Januari 2018

Penjelasan dan Pembagian Fiqih Ibadat

FIQIH IBADAT

PENJELASAN IBADAT
Ibadat atau Ibadah adalah sebuah kata yang diambil dari bahasa Arab ‘Ibadah (عبادة). Dalam terminologi bahasa Indonesia sebagaimana yang terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata ini memiliki arti:
  1. Perbuatan atau penyataan bakti terhadap Allah atau Tuhan yang didasari oleh peraturan agama.
  2. Segala usaha lahir dan batin yang sesuai perintah agama yang harus dituruti pemeluknya.
  3. Upacara yang berhubungan dengan agama.
Pembagian Ibadat
Ibadat dalam ilmu fiqih terbagi atas 5 bab:

1. Bab Thaharah
Thaharah dalam bahasa Arab artinya kesucian, dan dalam ilmu Fiqih artinya mengangkat hadast dan menghilangkan najis. Mengangkat hadast kecil ialah dengan berwudhu’ sedangkan mengangkat hadast besar harus dilakukan dengan mandi besar (mandi junub).

2. Bab Shalat
Shalat dalam bahasa artinya do’a dan dalam ilmu Fiqih ialah perkataan dan pekerjaan yang dimulai dengan takbir (Allahu Akbar) dan diakhiri dengan taslim (memberi salam).

3. Bab As-shaum
As-shaum atau Ashiam: dalam bahasa artinya menahan diri dari sesuatu, dan dalam ilmu Fiqih artinya menahan diri dari makan, minum dan segala yang membatalkannya dari mulai fajar sampai terbenam matahari disertai dengan niat.

4. Bab Zakat
Zakat dalam bahasa artinya pembersihan atau pertumbuhan dan dalam ilmu Fiqih ialah kadar harta yang tertentu yang dikumpulkan dari harta seseorang yang tertentu dan dibagikan kepada golongan tertentu disertai niat.

5. Bab Haji
Haji dalam bahasa artinya menuju dan dalam ilmu Fiqih ialah berziarah ke Baitulllah di Makkah untuk menjalankan manasik (pekerjaan) haji yang jatuh pada setiap bulan Dzul Hijjah.

2 komentar:

TUTORIAL MENGGUNAKAN FUNGSI AL-GORITMA

Salam Sejahtera.... Hai kalian semua para sahabat apa kabar? Pada pertemuan kali ini kami akan mempersembahkan tutorial tentang bagaimana ...